Logo
Desa Pekurun
Kab. Lampung Utara
Beranda
Kembali ke Berita

Suhu Udara Lampung Melonjak, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Indeks UV Tinggi

I
Ilham Pangestu
· Cuaca · 14 August 2026
Suhu Udara Lampung Melonjak, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Indeks UV Tinggi

Gelombang cuaca terik memicu kenaikan suhu udara ekstrem dan peningkatan indeks sinar ultraviolet (UV) di wilayah Lampung. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan pelindung diri.

Beberapa hari terakhir, wilayah Lampung dan sekitarnya mengalami kondisi cuaca yang sangat terik dengan peningkatan suhu udara yang cukup signifikan. Peningkatan suhu ini turut disertai dengan tingginya Indeks Sinar Ultraviolet (UV) pada jam-jam tertentu, khususnya menjelang siang hingga sore hari.

Berdasarkan pemantauan kondisi meteorologi, tingginya intensitas paparan sinar matahari ini disebabkan oleh minimnya tutupan awan serta dominasi massa udara kering di wilayah bagian selatan Indonesia. Kondisi ini membuat radiasi sinar matahari terpancar langsung ke permukaan bumi tanpa hambatan yang berarti.


Dampak Paparan Sinar UV Tinggi bagi Kesehatan

Tingkat indeks UV yang mencapai kategori Sangat Tinggi hingga Ekstrem (level 8–11+) berisiko menimbulkan dampak langsung bagi kesehatan kulit dan tubuh, di antaranya:

  1. Sunburn (Kulit Terbakar): Kulit mengalami kemerahan, rasa perih, hingga mengelupas akibat radiasi berlebih.
  2. Dehidrasi dan Heat Exhaustion: Paparan panas berlebih dapat memicu kelelahan ekstrem, pusing, hingga dehidrasi berat.
  3. Kerusakan Mata: Menatap langsung sinar matahari terik tanpa pelindung dapat merusak kornea dan retina mata.


Imbauan dan Langkah Antisipasi

Untuk mengantisipasi dampak buruk dari cuaca panas dan tingginya paparan UV, masyarakat imbau melakukan tindakan pencegahan berikut:

  1. Gunakan Sunscreen/Tabir Surya: Aplikasikan tabir surya minimal SPF 30+ pada area kulit yang terbuka 15–30 menit sebelum beraktivitas di luar rumah, dan re-apply setiap 2 jam sekali.
  2. Pakai Pelindung Diri: Gunakan pakaian berlengan panjang, topi lebar, serta kacamata hitam (sunglasses) bertipe UV-protection saat berada di luar ruangan.
  3. Batasi Aktivitas di Luar Ruangan: Kurangi kegiatan fisik di area terbuka pada jam puncak radiasi UV, yaitu antara pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.
  4. Cukupi Konsumsi Air Putih: Perbanyak minum air putih tanpa menunggu rasa haus untuk mencegah dehidrasi.

Pemerintah dan instansi terkait terus memantau perkembangan cuaca serta mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama bagi para pekerja lapangan, petani, dan pengguna jalan agar selalu menjaga kondisi fisik di tengah cuaca ekstrem ini.